Jenderal Andika Perkasa Ditolak Jadi Panglima TNI oleh 14 LSM, Moeldoko Lakukan Pembelaan

- 5 November 2021, 18:47 WIB
Kepala Staf  Kepresiden RI, Moeldoko.
Kepala Staf Kepresiden RI, Moeldoko. /Kamsari/Dok. BPMI Sekretariat Presiden

 

GALAMEDIA - Pencalonan Jenderal Andika Perkasa menjadi pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI mendapat kritikan dari sejumlah kalangan, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat.

Setidaknya ada 14 LSM yang menyatakan penolakannya atas pencalonan Andika sebagai Panglima TNI.

Terkait hal itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan penunjukan Andika sudah sesuai aturan.

Moeldoko menilai tak ada masalah dalam keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

"Ya boleh saja masyarakat mengkritik, tapi saya juga ingin memberikan penjelasan bahwa beberapa pertimbangan. Yang pertama, para kepala staf itu semuanya siap menjadi panglima," kata Moeldoko keterangannya dari Kantor Staf Presiden, Jumat, 5 November 2021.

Baca Juga: Sering Disebut 'Ngalenyap', dr Tirta Wanti-wanti Soal Microsleep yang Diduga Dialami Tubagus Joddy

Disebutkan, tidak ada masalah dalam rotasi antarmatra untuk posisi panglima TNI. Menurutnya, pasal rotasi kepemimpinan di UU TNI menggunakan frase "dapat". Dengan begitu, tidak ada kewajiban.

Di sisi lain, ia melanjutkan, tradisi dalam pemilihan Panglima TNI selama ini juga lebih banyak dari matra darat.

"Secara tradisi yang sebenarnya berjalan, bukan darat-laut-udara, bukan. Darat-laut, lalu darat-udara, nanti darat lagi," katanya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x