GALAMEDIA – Anggota Komisi I DPR RI, Bobby Adhito Rizaldi menyatakan bahwa dalam proses uji kelayakan dan kepatuhan (fit and proper test) calon Panglima TNI yang diadakan pada Sabtu, 6 November 2021, pihaknya tidak akan membahas dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) Jenderal Andika Perkasa.
Menurut Bobby, proses peradilan kasus pembunuhan tokoh Papua, Theys Hiyo Eluay yang melibatkan nama Andika sudah selesai.
"Saya rasa itu tidak akan dibahas di Komisi I DPR. Kenapa, karena proses peradilannya itu sudah selesai,” ujar Bobby kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 4 November 2021.
Terlebih, sambungnya, sudah ada pihak yang dihukum dalam kasus tersebut.
“Dan sudah ada yang dihukum, ada empat perwira, tiga prajurit dan hal tersebut tidak ada proses peradilan di peradilan manapun,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Bobby memprediksi proses uji kelayakan dan kepatutan Andika nantinya akan berjalan lancar.
Kata dia, anggota Komisi I DPR sudah tampak antusias untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan Andika.