GALAMEDIA – Kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) masih bergulir hingga kini.
Terbaru, Habib Rizieq Shihab (HRS) menuding Kapolda Metro Jaya Irjen Pol, Muhammad Fadil Imran terlibat dalam kasus penembakan enam laskar FPI di KM 50.
Oleh karena itu, HRS menyuarakan agar umat Islam memboikot Fadil.
Seruan pemboikotan tersebut agar umat Islam tak mengundang Fadil dalam setiap kegiatan, baik kegiatan keagamaan maupun sosial.
Hal ini disampaikan oleh HRS melalui pengacaranya, Azis Yanuar pada Jumat, 5 November 2021.
“Seruan Imam Besar Habib Rizieq Boikot Fadil. Kepada segenap Habib, ulama, kyai, tokoh islam, dan umat HRS menyeru untuk menolak kehadiran terduga pelanggar HAM berat di setiap kegiatan keagamaan,” ujar Azis.
Seruan tersebut tegas disampaikan HRS, kata Azis, lantaran diduga adanya keterlibatan Fadil dalam kasus yang terjadi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek itu pada 7 Desember 2020 lalu.