Ragukan Firli Bahuri Sapu Bersih Kasus Formula E-Bisnis PCR, Febri Diansyah: Omongan Saja Atau...

- 9 November 2021, 14:19 WIB
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. / Tangkapan layar YouTube/Talkshow TV One

GALAMEDIA - Belum lama ini, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli bahuri menyampaikan pernyataan yang menarik perhatian.

Melalui akun Twitter pribadinya @firlibahuri, ia menyatakan dugaan adanya permainan pengadaan barang dan jasa selama pandemi Covid-19.

"Banyak yang bertanya kepada kami tentang dugaan kalangan media soal adanya permainan pengadaan barang dan jasa selama pandemi #Covid-19, Juga tanggapan apabila ada laporan kepada KPK. #KPKupdates," ujar Firli yang dilansir Galamedia pada Selasa, 9 November 2021.

Baca Juga: AWAS! Ketahui Racun dalam Tubuh Serta Cara Mengatasinya Menurut Dr. Zaidul Akbar

Dalam unggahannya, Firli menegaskan pihaknya akan mencari dan mengumpulkan keterangan untuk menjadi serangkaian keterangan saksi.

"Maka jawaban kami adalah, kami akan cari dan kumpulkan keterangan dari semua pihak yang melapor, mengetahui, melihat, mendengar ataupun mengalami sehingga menjadi suatu rangkaian keterangan saksi," katanya.

Firli kemudian menjelaskan saat ini pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait ada tidaknya tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Din Syamsuddin Sebut Pemerintah Jokowi Jauh dari Nilai Pancasila, Ferdinand: Memang Pak Din Paham?

Hal ini seiring dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan dalam anggaran Formula E dan bisnis PCR.

"Kita pun terus mengumpulkan bukti-bukti guna membuat terangnya suatu perkara, apakah ada atau tidaknya peristiwa pidana korupsi," ujar Firlinya.

"Hal ini penting untuk menemukan siapa yang harus dimintakan pertanggungjawaban sebagai tersangka. Di sinilah pentingnya bukti dan kecukupan bukti," lanjutnya.

Baca Juga: Tayang 12 November, Aksi Adipati Dolken Jadi Pembunuh Bayaran di Film Senzano Savano

Dalam unggahan berikutnya, Firli menegaskan bahwa KPK merupakan lembaga negara yang profesional dan tak pandang bulu.

Untuk itu, semua laporan akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

"KPK adalah lembaga negara yang profesional dan tidak pandang bulu. Semua laporan adanya tindak pidana korupsi akan kami tindaklanjuti sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terima kasih ???????? #KPKupdates," ujar Firli Bahuri.

Pernyataan Firli Bahuri tersebut lantas turut ditanggapi mantan juru bicara (jubir) KPK, Febri Diansyah melalui akun Twitter @febridiansyah.

Baca Juga: Puluhan Pengemudi Ojol Datangi Polrestabes Bandung, Ini Permasalahannya

Ia menilai janji Firli Bahuri yang akan mengusut Formula E dan Bisnis PCR hanya bisa dibuktikan oleh waktu.

Febri tampak meragukan pernyataan Firli Bahuri, apakah sebatas pernyataan atau serius.

"Pernyataan Ketua KPK @firlibahuri mengusut Formula E & Bisnis PCR akan dibuktikan oleh waktu," ucapnya.

"Apakah hanya omongan saja, atau serius?" sambungnya.

Lebih lanjut, Febri mengatakan yang paling utama KPK wajib independen tanpa tendensi politik pada pihak mana pun.

Baca Juga: Sebut Negara Tengah Diperalat, Politisi Senior Partai Demokrat: Yang Kita Lawan Bukan Saja Korupsi

Namun meski begitu, Febri menyatakan dirinya tidak yakin Firli Bahuri bisa membuktikannya.

"Dan yg paling utama, KPK wajib independen. Tnpa tendensi politik. Pada pihak mana pun," ujarnya.

"Bisa? Saya ga yakin, sampai dibuktikan sebaliknya," tambahnya.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x