GALAMEDIA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan tanggapan resmi terkait keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan judicial review yang diajukan mantan kader Demokrat.
AHY mengaku bahwa sejak awal pengajuan gugatan judicial review terhadap AD/ART Partai Demokrat oleh kubu Moeldoko dibantu Yusril Ihza Mahendra itu akan ditolak.
"Kami sangat menyambut gembira keputusan ini. keputusan yang sebenarnya sudah kami perkirakan sejak awal," ujar AHY dalam keterangan pers Rabu, 10 November 2021.
Baca Juga: Kubu Moeldoko Bersyukur Gugatan Yusril atas AD-ART Demokrat AHY di MA Kandas
Saat memberikan keterangan, AHY menyebut dirinya tengah berada di Amerika Serikat mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjalani pengobatan kanker prostat.
Dia mengatakan bahwa gugatan itu sangat tidak masuk akal dan hanya akal-akalan pihak Moeldoko.
"Kami yakin bahwa gugatan itu akan ditolak karena gugatannya sangat tidak masuk akal. Judicial review AD/ART Partai Demokrat ini hanyalah akal-akalan pihak KSP Moeldoko yang dibantu proksi-proksinya yang dibantu pengacara Yusril Ihza Mahendra," imbuh AHY.
Tujuan akhir dari berbagai upaya yang dilakukan tersebut kata AHY, adalah pengambilalihan kekuasaan Partai Demokrat.