HORE! BSU atau BLT Subsidi Gaji Tahap 6 Cair Lagi, Dipastikan Tidak Akan Menerima Jika Tak Penuhi Syarat Ini

- 14 November 2021, 21:37 WIB
HORE! BSU atau BLT Subsidi Gaji Tahap 6 Cair Lagi, Dipastikan Tidak Akan Menerima Jika Tak Penuhi Syarat Ini
HORE! BSU atau BLT Subsidi Gaji Tahap 6 Cair Lagi, Dipastikan Tidak Akan Menerima Jika Tak Penuhi Syarat Ini /ANTARA/Adeng Bustomi

GALAMEDIA - BSU atau BLT Subsidi Gaji tahap 6 akan cair pada bulan November 2021 ini.

Seperti diketahui, BSU atau BLT Subsidi Gaji disalurkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

BSU atau BLT Subsidi Gaji berhak didapatkan oleh buruh atau pekerja dengan ketentuan berada pada PPKM Level 3 sampai 4.

Meski begitu, Kemenaker menentukan persyaratan khusus siapa saja pegawai atau pekerja yang berhak mendapatkan BSU atau BLT Subsidi Gaji tersebut.

Baca Juga: #GrazieVale...Akhir Manis Valentino Rossi di MotoGP, Ducati Tampil Luar Biasa

Dengan adanya syarat tersebut, tidak serta merta semua pegawai atau pekerja akan mendapatkan BSU atau BLT Subsidi Gaji dari pemerintah.

Berikut ini beberapa ketentuan penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji dari pemerintah:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Karyawan dengan upah atau gaji maksimal Rp 3,5 juta;

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x