Pemkot Bandung Bakal Perketat Aktivitas Warga Pada Libur Natal dan Tahun Baru Mendatang

- 15 November 2021, 14:18 WIB
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial.
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial. /Prokopim Setda Kota Bandung/



GALAMEDIA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal mengambil sejumlah langkah untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19. Di antaranya kembali mengetatkan sejumlah aktivitas pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Bandung, Oded M. Danial di sela-sela peresmian Kawasan Tanpa Rokok di Jalan Braga, Senin 15 November 2021.

"Mungkin akan dibatasi lagi untuk hadapi libur panjang, penyekatan jalan juga kemungkinan ada," kata Oded.

Oded mengungkapkan, saat ini Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung juga tengah membahas dan menganalisa sejumlah potensi yang terjadi pada libur Nataru mendatang.

Baca Juga: Dikira Positif Covid, Ternyata Fitri Tropica Positif Hamil Anak Kedua

Tak hanya itu, Oded mengaku juga telah berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung dan jajaran Forkopimda terkait antisipasi gelombang ketiga Covid-19.

"Kemarin kita juga sudah berdiskusi dengan Kapolrestabes dan Jajaran Forkopimda," akunya.

Seperti diketahui, Indonesia sempat mengalami gelombang kedua Covid-19 pada Mei 2021 lalu. Salah satu penyebabnya yaitu diduga akibat mobilitas saat libur lebaran lalu.

Sedangkan gelombang I terjadi pada November 2020-Januari 2021 lalu. Salah satu penyebabnya yaitu mobilitas saat libur Nataru 2021.

Baca Juga: Mediasi Gagal, Luhut Akan Layangkan Gugatan Perdata Rp100 Miliar Atas Kasus Tudingan Proyek Bisnis Tambang

Saat ini, situasi Covid-19 di Kota Bandung sebenarnya cukup tertangani. Hingga 14 November 2021, tercatat hanya 136 orang terkonfirmasi positif COvid-19. Jumlah tersebut menurun 67 orang dibandingkan hari sebelumnya.

Jumlah konfirmasi sembuh juga bertambah sebanyak 73 orang menjadi 41.736 orang.

Sedangkan angka vaksinasi yang sudah mencapai 96 persen untuk dosis pertama dan 81 persen dosis kedua. Sementara untuk Bed Occupancy Rate (BOR) hanya 6 persen.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x