“Se-irasional itu kah hukum itu jadinya,” katanya lagi.
Baca Juga: Heboh Ustadz Farid Ahmad Okbah Ditangkap Densus 88, Keberadaan Belum Diketahui
Di akhir pendapatnya Refly mewajarkan bila pihak HRS mengajukan Peninjauan Kembali ke MA.
“Jadi tidak heran kalau kemudian Habib Rizieq tetap melakukan Peninjauan Kembali (PK),” pungkasnya. ***