Sumpah Jabatan di Istana, Jenderal Andika Perkasa Resmi Jadi Panglima TNI

- 17 November 2021, 16:03 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat disumpah.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat disumpah. /Dok. PMJ/YouTube Setpres

GALAMEDIA - Jenderal Andika Perkasa resmi menduduki jabatan baru sebagai Panglima TNI. Jenderal Andika Perkasa dilantik secara langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Rabu 17 November 2021.

Pelantikan Andika diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden terkait dengan Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Panglima TNI. Setelahnya, Presiden Joko Widodo memimpin pembacaan sumpah jabatan.

Baca Juga: Dua Permintaan Ustaz Farid Okbah pada Jokowi Sebelum Ditangkap Densus 88 Antiteror

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," bunyi petikan sumpah yang diucap ulang Jenderal Andika Perkasa,dilansir Galamedia dari berbagai sumber.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab, saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit," lanjutnya.

Baca Juga: Jokowi 'Cuci Tangan' Soal Atasi Banjir Sintang: Sejak Awal Saya Memerintah Menteri PUPR dan Menteri LHK

Setelah pembacaan sumpah jabatan, pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengangkatan sumpah jabatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjadi saksi dalam penandatangan tersebut.

Selanjutnya, Presiden Joko Widodo menyematkan tanda pangkat dan jabatan serta menyerahkan tongkat komando kepada Jenderal Andika Perkasa. Acara pelantikan pun ditutup dengan lagu Indonesia Raya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x