GALAMEDIA – Keputusan Mahkamah Agung (MA) untuk mengurangi masa tahanan Habib Rizieq Shihab (HRS) dari empat tahun menjadi dua tahun menuai spekulasi politik.
Menurut perhitungan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, HRS bisa bebas sebelum Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Baca Juga: Dua Permintaan Ustaz Farid Okbah pada Jokowi Sebelum Ditangkap Densus 88 Antiteror
“Jika HRS bebas sebelum Pilpres 2024, ini akan menarik,” ujarnya pada wartawan, Rabu, 17 November 2021.
Kata Ujang, selain dikenal sebagai figur ulama dengan jutaan pengikut, HRS juga dikenal sebagai tokoh politik yang mungkin saja bisa bermain di Pilpres 2024 mendatang.
Selain itu, akademisi sekaligus pengamat politik Universitas Al Azhar ini mengatakan bisa saja HRS terlibat soal dukung mendukung.
“Sebagai tokoh politik, HRS kemungkinan akan terlibat dan melibatkan diri soal dukung mendukung di Pilpres nanti,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ujang menilai bahwa HRS kemungkinan tidak akan mendukung kembali Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, jika dia maju di Pilpres.