GALAMEDIA – Penangkapan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membuat heboh satu Indonesia.
Diketahui, Ustadz Farid ditangkap lantaran diduga terlibat dengan terorisme.
Pengacara Ustadz Farid, Ismar Syafruddin lantas mengatakan tuduhan tersebut adalah fitnah.
“Kalau menurut kami itu semua fitnah saja itu kami yakin ustaz Farid bukan seorang teroris,” ujarnya pada Rabu, 17 November 2021.
Ismar menyampaikan, Ustadz Farid adalah sosok ulama yang gemar memberikan masukan guna memajukan generasi muda.
Ustadz Farid juga disebut berdakwah untuk menyampaikan kebenaran.
“Beliau adalah seorang ustadz, seorang ulama yang selama ini getol untuk bagaimana memajukan para generasi muda untuk menjadi seorang yang alim, beliau betul-betul dakwah, untuk menyampaikan kebenaran,” ungkap Ismar.
Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa Resmi Dilantik Menjadi Panglima TNI, Mahfud MD dan Prabowo Jadi Saksi