Anggotanya Menjadi Tersangka Terorisme, Ketum MUI: Itu Urusan Pribadi dan Tidak Ada Sangkut Pautnya dengan MUI

- 17 November 2021, 17:22 WIB
Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar. /Dok. MUI /
Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar. /Dok. MUI / /

GALAMEDIA - Majelis Ulama Indonesia (MUI), akhirnya memberikan sikap atas adanya dugaan pengurus MUI yang ditangkap Densus 88 karena terlibat jaringan terorisme.

Ketua Umum MUI, KH. Miftachul Akhyar membenarkan bahwa ada salah seorang anggotanya yang ditangkap Densus 88 karena terindikasi teroris.

Dalam keterangan tertulisnya, Miftachul Akhyar mengatakan bahwa terduga teroris yang ditangkap Densus 88 itu adalah Ahmad Zain An-Najah yang merupakan anggota Komisi Fatwa MUI.

"Yang bersangkutan benar merupakan anggota Komisi Fatwa MUI yang merupakan perangkat organisasi di MUI yang fungsinya membantu Dewan Pimpinan MUI," kata Miftachul Akhyar dalam keterangan tertulis, Rabu 17 November 2021.

Baca Juga: Dilantik Jokowi Jadi KSAD, Dudung Abdurachman Langsung Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang Empat

Kendati membenarkan ada anggotanya yang menjadi tersangka teroris, Miftachul Akhyar membantah bahwa MUI terlibat dalam jaringan terorisme.

Menurutnya, keterlibatan Ahmad Zain An-Najah dalam jaringan kelompok teroris merupakan hak pribadi dan tidak ada hubungannya dengan MUI.

"Dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam gerakan jaringan terorisme merupakan urusan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI," terangnya.

Lebih lanjut, Miftachul Akhyar menyatakan bahwa MUI menyerahkan semua proses hukum kasus yang menimpa salah seorang anggota Komisi Fatwa MUI itu kepada pihak berwajib.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x