GALAMEDIA - Jenderal Dudung Abdurachman telah dilantik menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang dilantik menjadi Panglima TNI.
Selain dilantik menjadi KSAD, Dudung Abdurachman juga dinaikkan pangkatnya menjadi Jenderal bintang empat berdasarkan Kepres Nomor 108/TNI/Tahun 2021 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI.
"Memutuskan, menetapkan, kesatu menaikkan pangkat 1 tingkat lebih tinggi kepada perwira tinggi TNI atas nama Letnan Jenderal TNI Dudung Abdurachman menjadi Jenderal TNI," kata Sekretaris Militer Presiden Marsma TNI Tonny Harjono saat prosesi kenaikan pangkat.
Namun demikian, di samping pelantikan Dudung Abdurachman menjadi KSAD yang merupakan pimpinan tertinggi di matra darat TNI, yang menarik untuk diketahui adalah soal harta kekayaannya.
Dudung Abdurachman sebelumnya sudah menjabat Pangkostrad bahkan Pangdam Jaya yang tentu saja berkewajiban melaporkan harta kekayaannya.
Melansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dimuat oleh situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jenderal Dudung Abdurachman memiliki harta kekayaan sebesar Rp1.085.464.275 miliar.
Dudung melaporkan harta kekayaan terakhir pada 21 Februari 2021 yang merupakan laporan periodik 2020 saat menjabat Pangdam Jaya.
Harta Jenderal Dudung memiliki harta berupa properti senilai Rp640 juta yakni tanah dan bangunan.