Tanggapi Peningkatan Level PPKM Selama Libur Nataru, Epidemiolog Pandu Riono: Cukup Lakukan Penalti

- 19 November 2021, 15:53 WIB
Epidemiolog UI Pandu Riono.
Epidemiolog UI Pandu Riono. //Twitter/@drpriono1 /

GALAMEDIA - Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menyarankan agar pemerintah tidak menaikkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Menurut Pandu, cukup penerapan yang konsisten dengan  persyaratan vaksinasi lengkap dan tes antigen bila mengadakan kegiatan berkumpul.

Hal tersebut disampaikan terkait aturan pemerintah yang akan menaikkan level PPKM di seluruh wilayah Indonesia pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Baca Juga: Sebut Moeldoko Kena Batunya Diusir Pendemo, Pengamat: Jangan Sampai Dianggap Melecehkan Pejabat!

Aturan dimaksud sudah disetujui dan disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko) PMK Muhadjir Effendy dalam keterangan tertulis.

"Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3," kata Muhadjir yang dikutip Galamedia Jumat 19 November 2021.

Aturan penerapan PPKM Level 3 di seluruh Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali sudah disepakati sehingga akan ada keseragaman secara nasional.

Baca Juga: Cipta Panca Komentari Moeldoko yang Diusir Pendemo di Semarang, Netizen: Malu Sampe ke Tulang-tulang

"Sehingga ada keseragaman secara nasional. Sudah ada kesepakatan, aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nanti akan diseragamkan," tuturnya

Menanggapi hal tersebut, Pandu mengatakan  pemerintah tidak perlu menaikkan Level PPKM.

"Tidak perlu dilarang atau peningkatan Level PPKM, cukup penerapan yg konsisten thd persyaratan vaksinasi lengkap dan tes antigen bila melakukan kegiatan kumpul2," cuitnya melalui akun Twitter @drpriono1.

Baca Juga: HRS Punya Pengaruh Besar di Kancah Perpolitikan Tanah Air, Pengamat: Walapun Masih Dipenjara

Menurut Pandu, jika ada terjadi pelanggaran persyaratan yang ditetapkan pemerintah cukup lakukan penalti maksimal.

"Bila ada pelanggaran thd persyaratan tsb dilakukan penalti yg maksimal," sambungnya.

Pandu mengatakan pengetatan PPKM level 3 harus memenuhi beberapa syarat seperti parameter dari epidemiologi dan  cakupan vaksinasi sesuai wilayah.

Baca Juga: Luna Maya Jadi RT Langsung Blusukan Bareng Warga, Netizen: Auto Pindah ke Kemang, RT Terkeren Se-Indonesia

"Ingat untuk melakukan pengetatan dg memberlakukan PPKM Level 3 harus memenuhi persyaratan parameter epidemiologi dan cakupan vaksinasi sesuai wilayahnya," katanya.

Pandu menambahkan jika dilakukan PPKM level 3 secara seragam, kepercayaan masyarakat akan menurun.

"Kepercayaan masyarakat akan menurun dg kebijakan yg tidak sesuai dg kondisi tsb apalagi diberlakukan secara seragam."***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x