Wapres Ma’ruf Amin Dukung Polri Proses Hukum  Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat

- 19 November 2021, 21:21 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. /Tangkapan layar./

GALAMEDIA - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mendukung Polri dalam melakukan proses hukum terhadap mubalig terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror pada Selasa, 16 November 2021, di Bekasi, Jawa Barat.

"Iya, Wapres mendukung terhadap langkah hukum. Itu oknum yang melakukan pelanggaran, lebih terkait dengan pribadinya. Mungkin diselidiki jaringan-jaringannya sampai tuntas," kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi di Pesawat Khusus Kepresidenan Boeing 737- 400 TNI Angkatan Udara, Jumat, 19 November 2021.

Terkait salah satu terduga teroris yang merupakan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma’ruf Amin selaku Ketua Dewan Pertimbangan MUI mempersilakan Polri melakukan proses hukum dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Baca Juga: Said Iqbal Sakit Hati, Upah Buruh Cuma Naik Rp 37 Ribu bahkan Ada yang Rp 14 Ribu: Kok Jahat Bener Si?

"Tindaklah secara hukum kalau memang ada yang terlibat, tentu saja dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ketepatan itu ada pengurus MUI, dia di Komisi Fatwa, ya silakan diproses secara hukum," kata Masduki di sela-sela kunjungan kerja Wapres ke Sulawesi Utara.

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga pendakwah di Bekasi pada Selasa (16 November) terkait dugaan keterlibatan mereka dalam tindak pidana terorisme.

Ketiga orang tersebut, yakni pendiri Partai Dakwah Republik Indonesia (PDRI) Farid Okbah, anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat.

Ketiganya ditangkap dalam waktu dan tempat yang berdekatan karena diduga terlibat dalam kepengurusan organisasi sayap di bawah Jamaah Islamiyah (JI).

Baca Juga: Jadi Polisi Tingkat Stres Cukup Tinggi, Kapolri Tekankan Agar Kesejahteraan Harus Diperhatikan dengan Baik

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x