GALAMEDIA - Anggota Komisi IV DPR RI, Ono Surono mengecam tindakan PT KAI yang melakukan penggusuran rumah di Jalan Anyer Dalam Kelurahan Kebon Waru Kecamatan Batununggal Kota Bandung.
Menurutnya PT KAI seharusnya mengedepankan aspek kemanusiaan dan cara-cara humanis, dalam melakukan eksekusi mengingat warga sudah puluhan tahun tinggal di lokasi tersebut.
"PT KAI tidak menggunakan standar-standar kemanusiaan dalam melakukan eksekusi lahan. Bahkan surat pemberitahuan disampaikan hanya sehari sebelum pembongkaran. Lebih parahnya PT KAI bertindak represif dengan melibatkan 1.000 Polisi Khusus KA," ungkapnya usai menyambangi warga terdampak penggusuran di Jalan Anyer Dalam Rt 5 dan 6 Rw 4 Kelurahan Kebon Waru, Kota Bandung, Minggu 21 November 2021.
Saat dikunjungi, sebagian warga mengungsi ke masjid sebagian lagi ke rumah sanak familinya. Sejumlah perabot rumah tangga terlihat berserakan di jalan-jalan bekas pemukiman warga.
Sejauh mata memandang terlihat tumpukan material bangunan sisa eksekusi yang dibiarkan menumpuk.
Ono mengungkapkan keprihatinannya, terlebih menurut keterangan warga sempat ada oknum yang melakukan kekerasan hingga warga terluka. Selain itu, warga juga mengeluhkan tindakan petugas yang membawa barang-barang milik warga dengan alasan diamankan.
"Kalau diamankan itu harus ada persetujuan, tapi kalau barang warga dibawa entah kemana itu sama saja rampok. Saya katakan PT KAI itu zalim karena bertindak sewenang-wenang. Ingat Indonesia adalah negara hukum," terangnya.
Ono mengatakan akan memberikan bantuan advokasi hukum terkait perampasan barang, kepada warga yang terdampak penggusuran. Selain itu, ia juga meminta warga agar solid dan kompak.