Ma'ruf Amin Dukung Langkah Densus 88 Berantas Terorisme, Ferdinand: Pernyataan Bapak Membuat Saya Senang

- 22 November 2021, 14:42 WIB
Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand Hutahaean. /Tangkapan layar YouTube AF Uncensored./

GALAMEDIA - Belum lama ini, Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin menyampaikan pernyataan terkait terorisme. Tepatnya pemberantasan terorisme oleh Densus 88 Antiteror Polri.

Ia memberikan dukungan terhadap Densus 88 untuk memberantas jaringan terorisme di Tanah Air. Demikian disampaikan juru bicara Warpres RI, Masduki Baidlowi.

Masduki menyebut Wapres RI, Ma'ruf Amin sangat mendukung langkah hukum, termasuk langkah Densus 88 menyelidiki jaringan-jaringan terorisme.

Baca Juga: Sebut Kepemimpinan Jokowi Berantakan, Fadli Zon: Saya Berharap Pak Prabowo Bisa Memberi Pencerahan

Namun meski begitu, dikatakan Ma'ruf Amin soal salah satu anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) terlibat terorisme, hal itu tidak ada hubungannya dengan MUI.

Ia menegaskan keterlibatan oknum tersebut merupakan pilihan sendiri yang tidak bisa dikaitkan dengan MUI.

Pernyataan Ma'ruf Amin tersebut rupanya ditanggapi mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.

Baca Juga: Gagal Mediasi Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik LBP, Haris Azhar Penuhi Panggilan Polisi

Melalui akun Twitter @FerdinandHaean3, ia mengungkap dirinya merasa senang dengan pernyataan dari Ma'ruf Amin tersebut.

"Pernyataan pertama (bagi saya) dari Bapak Wapres yang membuat saya senang sebagai rakyat Indonesia..!!," ujarnya dilansir Galamedia dari akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Senin, 22 November 2021.

Sebelumnya, Densus 88 Anti-Teror Polri menangkap sejumlah anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Selasa, 16 November 2021.

Baca Juga: LINK NONTON LIVE STREAMING INDOSIAR Persipura vs Persikabo 1973 Hari Ini 22 November 2021 Pukul 15.15 WIB

Densus 88 mengamankan tiga orang yang diduga terlibat aksi terorisme, yaitu Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah, anggota Komisi Fatwa MUI Ustaz Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamad.

Densus 88 telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme. Penetapan diputuskan usai kepolisian melakukan pemeriksaan intensif. Sebelumnya, mereka ditangkap pada Selasa 16 November 2021.

"Sudah," ujar Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar.

Baca Juga: Oi, Anak Nia Daniati Ternyata Dilaporkan Lagi Atas Kasus Investasi Pulsa Bodong, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Kabarnya, ketiga orang yang ditangkap ini terlibat dalam organisasi Jamaah Islamiyah (JI). Farid Okbah menjadi Dewan Syuro JI dan anggota Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman bin Auf.

"Di tahun 2018 juga yang bersangkutan memberikan uang tunai Rp 10 juta untuk Perisai Nusantara Esa," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Sementara Ahmad Zain An Najah diduga berperan sebagai Dewan Syuro JI, Ketua Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman bin Auf.

Baca Juga: WNA Timur Tengah Siram Air Keras ke Istri Asal Cianjur Hingga Meninggal, Tokoh NU: Biadab! Wajib Dihukum Mati

"Untuk AZ ini keterlibatannya sebagai Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf," terang Aswin.

Sedangkan Anung Al Hamad, diduga anggota pengawas Perisai Nusantara Esa tahun 2017 dan pengurus atau pengawas JI.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x