Imam Besar New York Tak Terima Seruan Bubarkan MUI: MUI Simbol Kebersamaan Ulama, Seruan Bubar Itu Anti-Islam

- 22 November 2021, 15:38 WIB
 Imam Besar di Islamic Center of New York, Muhammad Shamsi Ali.
Imam Besar di Islamic Center of New York, Muhammad Shamsi Ali. /Instagram/@imamshamsiali2.

GALAMEDIA - Beberapa waktu lalu, ramai di sosial media terkait seruan bubarkan MUI hingga menjadi trending topic di sosial media Twitter.

Ramainya seruan tersebut, tak sedikit memicu penolakan. Imam Besar Islamic Center of New York, Muhammad Shamsi Ali pun turut menanggapi kabar tersebut.

Melalui akun Twitter pribadinya @ShamsiAli2, ia menilai MUI bukan sekadar produsen fatwa, terlepas dari segala kekurangannya.

Baca Juga: GERAM, Ernest Prakasa Tak Terima Istilah Perkosa Diganti Rudapaksa: Perbuatan Biadab Tidak Butuh Diperhalus!

"Tapi simbol kebersamaan ulama Indonesia dgn semua latar belakangnya," ucapnya yang dilansir Galamedia dari akun Twitter @ShamliAli2 pada Senin, 22 November 2021.

Shamsi Ali lantas menyinggung  sejumlah ormas  seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persis dan sebagainya.

“Ada NU, Muhammadiyah, Al-Irsyad, Persis, dll,” ujarnya.

Dalam unggahan yang sama, Shamsi Ali menegaskan seruan bubarkan MUI merupakan bagian dari karakter pihak-pihak tertentu yang anti terhadap Islam.

Baca Juga: Soroti Klaim Erick Thohir Harga PCR Disampaikan pada Jokowi, Ali Syarief: Ada yang Membangun Opini

“Seruan membubarkan MUI itu bagian dari karakter mrk yg anti Islam/Umat, no surprise!” tuturnya.

Seperti diketahui, Densus 88 Anti-Teror Polri menangkap sejumlah anggota MUI pada Selasa, 16 November 2021 yang diduga terlibat aksi terorisme.

Mereka yaitu Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah, anggota Komisi Fatwa MUI Ustaz Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamad.

Baca Juga: BRI Andalkan Ultra Mikro Sebagai Sumber Pertumbuhan Baru Seiring Bertumbuhnya Kredit UMKM

Densus 88 menetapkan ketiganya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme, usai kepolisian melakukan pemeriksaan intensif. Sebelumnya, mereka ditangkap pada Selasa 16 November 2021.

"Sudah," ujar Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar.

Kabarnya, ketiga orang yang ditangkap ini terlibat dalam organisasi Jamaah Islamiyah (JI).

Farid Okbah menjadi Dewan Syuro JI dan anggota Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman bin Auf.

Baca Juga: Tolak Gugatan Praperadilan Tersangka Pinjol Ilegal, Hakim PN Bandung: Penangkapan dan Penggeledahan Sah

"Di tahun 2018 juga yang bersangkutan memberikan uang tunai Rp 10 juta untuk Perisai Nusantara Esa," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Sementara Ahmad Zain An Najah diduga berperan sebagai Dewan Syuro JI, Ketua Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman bin Auf.

"Untuk AZ ini keterlibatannya sebagai Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf," terangnya.

Sedangkan Anung Al Hamad, diduga anggota pengawas Perisai Nusantara Esa tahun 2017 dan pengurus atau pengawas JI.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x