Biaya Formula E di Indonesia Rp 2,3 Trilun, Lebih Mahal dari Negara Lain KPK Dalami Dugaan Korupsi

- 25 November 2021, 14:50 WIB
Logo KPK.
Logo KPK. //Twitter/@KPK_RI

GALAMEDIA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap masih mendalami dugaan korupsi di ajang balap mobil listrik Formula E di wilayah DKI Jakarta.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, pihaknya masih mempelajari proses pembayaran ajang olahraga tersebut.

Pemerintah provinsi DKI Jakarta diyakini telah membayar lebih mahal dari negara lain untuk menyelenggarakan Formula E.

Baca Juga: Erick Thohir Gratiskan Toilet Bertarif Rp 2.000, Pengamat: Ayo Semangati Pak Erick Buat Program Gratisan Lain

"Kenapa harus membayar lebih dibandingkan kota-kota yang lain. Mungkin dianggap sudah populer. Sudah bisa menarik wisatawan untuk menyaksikan Formula E dan seterusnya," ungkap Alex di Gedung KPK, Jakarta Selatan, hari ini Kamis 25 november 2021.

Pembayaran oleh Pemprov DKI Jakarta untuk ajang Formula E ini lebih besar ketimbang negara lain.

DKI harus  membayar Rp 2,3 triliun untuk mengadakan ajang balap tersebut. Alex juga menjelaskan, Pemprov DKI memiliki kewajiban membayar biaya komitmen selama lima tahun berturut-turut.

Baca Juga: Viral Video Ceramah yang Diduga Habib Bahar bin Smith, Permadi: Teriak-teriak Kayak Demit Tapi Dekorasi Balon

Rinciannya sebagai berikut:

Sesi 2019/2020: 20 juta poundsterling atau setara Rp 393 miliar
Sesi 2020/2021: 22 juta poundsterling atau setara Rp 432 miliar
Sesi 2021/2022: 24,2 juta poundsterling atau setara Rp 476 miliar
Sesi 2022/2023: 26,620 juta poundsterling atau setara Rp 515 miliar
Sesi 2023/2024: 29,282 juta poundsterling atau setara Rp 574 miliar

Jika ditotal, rincian awal senilai 121 juta poundsterling atau sekitar Rp 2,3 triliun dengan kurs saat ini Rp 19.680.

Halaman:

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x