GALAMEDIA - Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang kini tidak sepenuhnya milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Angkasa Pura II (Persero).
Diketahui 49% sahamnya sudah dijual kepada pihak asing yaitu GMR Airport Internasional yang berbasis di India.
Sehingga AP II masih memiliki 51% saham di bandara tersebut.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon juga ikut buka suara soal hal tersebut.
Ia meminta kementerian BUMN untuk memberikan penjelasan secara rinci soal Bandara Internasional Kualanamu.
"Gimana maksudnya ini ya? Sbg anak Sumut & sejak dulu banyak mosting soal Kualanamo saya minta penjelasan lebih terang dikit dr teman2 @KemenBUMN soal ini," ujarnya dikutip Galamedia dari Twitter @jansen_jsp, Kamis 25 November 2021.
Lebih lanjut, ia mengatakan selama ini bandara yang diresmikan SBY tersebut terlihat baik-baik saja.