Wakil Ketua Komisi III DPR RI Setujui Garong Uang Rakyat Dihukum Mati: Tidak Semua

- 25 November 2021, 15:47 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni./dok. DPR RI
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni./dok. DPR RI /

 

GALAMEDIA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni setuju hukuman mati bagi koruptor namun harus sesuai mekanisme, misalnya jika tindakan yang dilakukan memiliki unsur tindak pidana korupsi (tipikor) berat dengan kerugian negara yang besar.

"Terkait hukuman mati bagi koruptor, secara pribadi saya mendukung, namun tentunya harus melalui mekanisme yang jelas. Tidak semua korupsi harus berujung hukuman mati," kata Sahroni dalam keterangannya, Kamis, 25 November 2021.

Hal ini disampaikan Sahroni pada acara webinar nasional Pusat Kajian Kejaksaan (Puji Jaksa) Fakultas Hukum Universitas Diponegoro yang bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Daerah Jawa Tengah.

Sahroni menilai apabila kasusnya parah dan kerugian negara sangat besar, maka tentu saja opsi hukuman mati bisa dipertimbangkan sehingga perlu disesuaikan dengan kasusnya.

Baca Juga: Peringati Hari Guru, Ma'ruf Amin Berjanji Akan Perbaiki Kualitas Pendidikan RI: Termasuk Kesejahteraan Guru

Dia menyoroti terkait efektivitas hukuman mati untuk memberikan efek jera pelaku sehingga perlu dilihat apakah hukuman mati benar-benar bisa menghentikan praktik korupsi di Indonesia.

"Hal yang penting juga adalah efektif atau tidaknya hukuman mati untuk menimbulkan efek jera para pelaku. Karena meskipun ada aturannya, ternyata hingga saat ini pasal mengenai hukuman mati tidak pernah benar-benar dijatuhkan," katanya.

Sahroni menilai selain hukuman mati bagi terpidana korupsi, hal lain yang perlu menjadi perhatian adalah bagaimana mengembalikan aset negara melalui aturan pencucian uang.

Baca Juga: Sebut Erick Thohir Cari Sensasi Usai Akui Ada Jual Beli Jabatan di BUMN, Gus Umar: Mending Nikita Mirzani Saja

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x