Bupati Bandung Bakal gelar PPKM Level 3 Mulai 24 Desember 2021 Hingga 2 Januari 2022

- 26 November 2021, 04:56 WIB
ilustrasi penyekatan
ilustrasi penyekatan /Agus Somantri/Galamedia/



GALAMEDIA - Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna memastikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilaksanakan mulai 24 Desember 2021 -  2 Januari 2022 atau pada liburan Natal dan tahun baru (Nataru).

"PPKM-nya diperketat. Saya intruksikan, tidak ada kegiatan di luar. Cukup mengamankan di daerah masing-masing," kata Dadang Supriatna di Soreang, Kamis 25 November 2021.

Ketika akan melaksanakan kegiatan di luar, lanjut dia, bisa dilaksanakan setelah PPKM.

"Kita tetap akan menggunakan ganjil genap (kendaraan), untuk meminimalisir persoalan," katanya.

Baca Juga: Anggotanya Bawa Sajam Saat Beraksi di DPR RI, Sekjen MPN PP: Ini Memang Kecerobohan

Sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat, Ia akan mengawal sampai akhirnya kondisi di Kabupaten Bandung aman.

"Kita berusaha untuk menghindari terjadinya kunjungan wisatawan yang membludak ke Kabupaten Bandung saat pelaksanaan PPKM," katanya.

Pemkab Bandung pun akan memperketat warga luar masuk ke Kabupaten Bandung.

"Saat pelaksanaan PPKM, para kepala desa harus stand by di desa masing-masing. Untuk melakukan pengawalan, jangan sampai terjadi pembludakan kunjungan saat PPKM dilaksanakan. Lebih fokus untuk melaksanakan vaksinasi," katanya.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x