DBH ini juga akan digunakan untuk transisi energi, alokasi gas bagi daerah, pemanfaatan gas suar serta pengembangan infrastruktur gas dan energi baru terbarukan (EBT). Apalagi pada 2060 mendatang, Indonesia ditargetkan bisa bebas dari energi karbon.
Baca Juga: Jabar-Chungcheongnam Sepakat Jalin Kerja Sama, Mulai dari Industri Kreatif Hingga Pengembangan SDM
"Tahun 2060 kita akan _free carbon_, oleh karena itu, transisi energi dan lain-lain harus kita siapkan," kaya Ridwan Kamil.
Selain memperoleh manfaat dari DBH, PI 10 Persen hulu migas membuat badan usaha milik daerah (BUMD) menjadi lebih produktif. Karena BUMD dilibatkan dalam pengelolaan kegiatan hulu migas. ***