Jabar Bangun SDM dan Energi Terbarukan dari PI 10 Persen Migas

- 26 November 2021, 08:38 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat jadi pembicara forum Kebijakan dan Penerapan Participating Interest 10 Persen Pengelolaan Hulu Migas bagi BUMD Daerah secara virtual di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (25/11/2021). (Foto: Rizal FS/Biro Adpim Jabar)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat jadi pembicara forum Kebijakan dan Penerapan Participating Interest 10 Persen Pengelolaan Hulu Migas bagi BUMD Daerah secara virtual di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (25/11/2021). (Foto: Rizal FS/Biro Adpim Jabar) /

DBH ini juga akan digunakan untuk transisi energi, alokasi gas bagi daerah, pemanfaatan gas suar serta pengembangan infrastruktur gas dan energi baru terbarukan (EBT). Apalagi pada 2060 mendatang, Indonesia ditargetkan bisa bebas dari energi karbon.

Baca Juga: Jabar-Chungcheongnam Sepakat Jalin Kerja Sama, Mulai dari Industri Kreatif Hingga Pengembangan SDM

"Tahun 2060 kita akan _free carbon_, oleh karena itu, transisi energi dan lain-lain harus kita siapkan," kaya Ridwan Kamil.

Selain memperoleh manfaat dari DBH, PI 10 Persen hulu migas membuat badan usaha milik daerah (BUMD) menjadi lebih produktif. Karena BUMD dilibatkan dalam pengelolaan kegiatan hulu migas. ***

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x