Berdasarkan bukti yang disajikan yang menunjukkan perubahan yang merugikan dalam epidemiologi COVID-19, TAG-VE telah menyarankan WHO bahwa varian ini harus ditetapkan sebagai VOC, dan WHO telah menetapkan B.1.1.529 sebagai VOC, bernama Omicron.
Dengan demikian, negara diminta untuk melakukan hal berikut:
- meningkatkan upaya pengawasan dan pengurutan untuk lebih memahami varian SARS-CoV-2 yang beredar.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Barat Sabtu, 27 November 2021, BMKG: Waspada Hujan Diserati Petir
- mengirimkan urutan genom lengkap dan metadata terkait ke database yang tersedia untuk umum, seperti GISAID.
- melaporkan kasus/cluster awal yang terkait dengan infeksi VOC ke WHO melalui mekanisme IHR.
- di mana ada kapasitas dan berkoordinasi dengan komunitas internasional, melakukan penyelidikan lapangan dan penilaian laboratorium untuk meningkatkan pemahaman tentang dampak potensial VOC pada epidemiologi COVID-19, tingkat keparahan, efektivitas tindakan kesehatan masyarakat dan sosial, metode diagnostik, respons imun, antibodi netralisasi, atau karakteristik lain yang relevan.
Individu diingatkan untuk mengambil langkah-langkah untuk mengurangi risiko COVID-19, termasuk kesehatan masyarakat dan tindakan sosial yang terbukti seperti mengenakan masker, kebersihan tangan, jarak fisik, meningkatkan ventilasi ruang dalam ruangan, menghindari ruang ramai, dan mendapatkan vaksinasi.***