Habib Bahar Ancam Habisi Para Ulama, Guru Besar IPB Sarankan TNI Bergerak Agar Lepas dari Ancaman Pelanggaran

- 28 November 2021, 07:35 WIB
Habib Bahar//Tangkapan Layar YouTube Husin Shihab
Habib Bahar//Tangkapan Layar YouTube Husin Shihab /

GALAMEDIA - Belakangan ini, nama Habib Bahar bin Smith mendadak menjadi sorotan, lantaran pesan dakwahnya yang menuai kontroversi.

Diketahui, Habib Bahar yang baru saja keluar dari penjara, kembali menyampaikan pesan dakwahnya dengan meledak-ledak.

Dalam pesan dakwahnya, Habib Bahar tampak menebar ancaman akan menghabisi para ulama yang mengkhianati Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 28 November 2021: Mama Sarah Akhirnya Tahu Rahasia Irvan

"Ente orang, saya enggak bahas pemerintah, ente orang, para habaib, para kyai, para ulama, siapa pun ente, mau anaknya wali, mau ente anaknya ulama, ente mengkhianati Habib Rizieq, bakal ana habisi satu-satu," ujarnya.

Pesan dakwah yang terkesan memprovokasi dan menebar ancaman itu vira di media sosial sampai akhirnya mendapat tanggapan dari para tokoh nasional.

Salah satunya Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Khairil Anwar Notodiputro.

Baca Juga: Ikatan Cinta 28 November 2021: Iqbal Disekap, Irvan Panik Tak Ada Kabar dari Iqbal

Melalui akun Twitter, Khairil heran sekaligus geram dengan pesan dakwah Habib Bahar tersebut.

Khairil menilai pesan dakwah itu sudah sangat menyimpang dan berbahaya, lantaran menebar ancaman menghabisi para ulama.
 
Namun ia mengaku tak bisa berbuat apa-apa. Menurutnya sekelas polisi saja sulit menindak Habib Bahar karena adanya ancaman pelanggaran HAM.

Baca Juga: Salah Satu Pimpinan KKB Papua Ditembak, Terlibat Sederet Kasus Pembunuhan dan Penganiayaan

"Polisi sekarang sulit untuk bersikap tegas karena ancaman melanggar HAM," cuitnya yang dikutip Galamedia, Minggu 28 November 2021.

Alih-alih meminta polisi menindak Habib Bahar, Khairil justru menyarankan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk bergerak.

Ia menganggap ancaman Habib Bahar sudah masuk ke ranah kekerasan secara terbuka dan meminta kasus ini ditangani TNI.

Baca Juga: ASN Dilarang Cuti Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2022, BKN: Sanksinya Tentu Juga Berat

Ia menilai saat ini hanya TNI yang bisa menindak Habib Bahar tanpa ada ancaman pelanggaran HAM.

"Sebaiknya yang melakukan kekerasan secara terbuka ditangani oleh TNI sehingga lepas dari ancaman pelanggaran HAM," tegasnya.

Lebih lanjut, Khairil menyampaikan TNI diperbolehkan  membantu polisi untuk menjaga keamanan dan hal ini  tercantum jelas dalam undang-undang.

Baca Juga: Sungai Meluap Bawa Sampah dan Ranting Kayu di Jalur Kereta, Sejumlah KA Tertahan

"Seingat saya UU TNI membolehkan TNI membantu polisi untuk menjaga keamanan," pungkasnya.

Dalam UU No. 34/2004 disebutkan TNI diperbolehkan untuk membantu polisi untuk menjaga keamanan.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x