"Cari solusi yang lebih bijak, jangan sampai niat kita lakukan Reuni 212 nanti malah jadi klaster baru," terangnya.
Selain itu, Riza menegaskan, acara reuni 212 tak bisa langsung digelar begitu saja, sebab harus mendapat izin keramaian dari Polda Metro Jaya.
Ia juga menambahkan, nantinya Polda Metro Jaya akan meminta izin terhadap satgas Covid-19 guna menindaklanjuti izin keramaian tersebut.
Baca Juga: Diserang Hama Kupu-Kupu, Petani Kol Terancam Rugi
"212 itu harus ada izin keramaian dari Polda Metro Jaya dan Polda juga akan minta izin satgas Covid-19," pungkasnya.
Seperti diketahui, sampai saat ini Polda Metro Jaya belum memberikan izin keramaian untuk acara reuni PA 212 tersebut.
Oleh karena itu, acara reuni PA 212 itu terancam batal untuk dilaksanakan.***