Gerak Cepat Antisipasi Varian Baru Covid-19 OMICRON, Luhut Keluarkan Larangan Kunjungan ke 11 Negara Ini

- 28 November 2021, 20:42 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan
Luhut Binsar Pandjaitan //Instagram/

Lebih lanjut, Luhut mengatakan ada 13 negara yang mengkonfirmasi adanya varian baru Omicron di negara mereka.

Negara tersebut di antaranya Jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia dan Hong Kong.

Sebelumnya, World Health Organization (WHO) memberikan peringatan atas munculnya varian baru Covid-19 'Omicron'.

Varian baru ini pertama kali terindikasi di Afrika Selatan pada 9 November 2021. Laporan diterima WHO pada 24 November 2021.

Baca Juga: Reuni 212 Terancam Batal, Wagub DKI Jakarta: Harus Ada Izin Keramaian dari Polda Metro Jaya dan Satgas Covid

Berdasarkan hasil penelitian TAG-VE, dalam beberapa minggu terakhir infeksi telah meningkat tajam usai ditemukan adanya varian baru Omicron.

"Varian ini memiliki sejumlah besar mutasi, beberapa di antaranya mengkhawatirkan," tulis laporan tersebut dikutip dari lama resmi WHO.

Bukti awal menunjukkan peningkatan risiko infeksi ulang dengan varian ini, dibandingkan dengan VOC "varian yang mengkhawatirkan" (variant of concern) lainnya.

Jumlah kasus varian ini tampaknya meningkat di hampir semua provinsi di Afrika Selatan. Diagnostik PCR SARS-CoV-2 saat ini terus mendeteksi varian ini.

"Varian ini telah terdeteksi lebih cepat daripada lonjakan infeksi sebelumnya. Menunjukan bahwa varian ini mungkin memiliki keunggulan pertumbuhan," sambungnya.***

Halaman:

Editor: Annisa Nur Fadillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x