Enggan Disebut Akibat Alih Fungsi Lahan, Bupati Klaim Banjir Bandang di Garut Gara-gara Hujan

- 28 November 2021, 22:16 WIB
 Banjir Bandang menerjang wilayah Kabupaten Garut.
Banjir Bandang menerjang wilayah Kabupaten Garut. /

GALAMEDIA - Banjir bandang yang terjadi pada Sabtu 27 November 2021 sore di Kecamatan Karang Tengah dan Sukawening Garut diklaim bukan akibat dari alih fungsi lahan.

Bupati Garut, Rudy Gunawan menyebut banjir bandang terjadi dipicu hujan yang sangat deras.

"Sebenarnya tidak ada alih fungsi lahan, tapi kan sekarang itu yang di atas itu hujannya terlalu deras, jadi bukan karena alih fungsi lahan, tidak ada" ujarnya, Ahad 28 Novemver 2021.

Menurut Rudy, selama dirinya tinggal berpuluh-puluh tahun di kawasan tersebut, tidak pernah ada terjadi alih fungsi lahan di situ.

Baca Juga: Jaksa Agung Ungkap Ciri-ciri Jaksa yang Bekerja Secara Profesional

Ia juga menyebutkan, bahwa sebelum-sebelumnya di wilayah tersebut tidak pernah terjadi hujan dengan intensitas tinggi seperti yang terjadi pada Sabtu kemarin.

"Hujan deras yang menyebabkan terjadinya banjir bandang pun baru pertama kali terjadi," ucapnya.

Rudy menuturkan, sebelum terjadinya banjir bandang, hujan deras juga menyebabkan terjadinya pergerakan-pergerakan yang berkaitan dengan pipa panas bumi milik Pertamina Geothermal Energy (PGE). Tidak hanya itu saja, di area PGE juga terjadi retakan-retakan tanah.

"Ada retakan-retakan di PGE, (kemarin) tadi malam, jadi bergeser pipa gasnya, tanahnya bergeser. Karena hujan besar kemarin itu hujannya besar dari hutan perhutani menuju ke PGE, bergeser pipa gasnya," katanya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x