GALAMEDIA – Undang-Undang (UU) Cipta Kerja tengah menjadi sorotan usai diputuskan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi pun turut menanggapi hal ini.
Baca Juga: Legenda Persib Bandung Encas Tonif Jalani Perawatan di RS Borromeus Akibat Alami Kecelakaan
Muslim menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus meminta maaf bahkan mundur dari jabatannya sebab UU Cipta Kerja yang disahkan ternyata keliru.
“Jokowi harus minta maaf dan mundur karena ternyata MK membuktikan UU Cipta kerja itu keliru karena bertentangan dengan UUD 1945,” katanya pada wartawan dilansir Galamedia Senin, 29 November 2021.
Secara khusus, kata Muslim, Jokowi harus meminta maaf pada aktivis yang ditangkap karena dianggap menentang UU Cipta Kerja.
Sebagai informasi, beberapa aktivis yang dimaksud Muslim adalah Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan.
Pengamat politik ini berpendapat, penangkapan terhadap Jumhur dan Nainggolan merupakan perbuatan keliru.