Erick Thohir Akui Jabatan Direksi di BUMN Dibanderol Rp 25 M, Said Didu: Terima kasih, Segera Lapor ke KPK!

- 29 November 2021, 15:36 WIB
Said Didu tanggapi pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir.
Said Didu tanggapi pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir. /Twitter @msaid_didu

“Tanri Abeng, Laksamana Sukardi, Rozy Munir (alm), Andung Nitimiharja (alm), Soegiharto (alm), Sofyan Djalil, Dahlan Iskan, Rini Soemarno,” tuturnya.

“Karena pernyataan Bpk bhw dulu utk jadi Dirut hrs bayar Rp25 m, ini menyangkut nama2 orang besar minimal 13 mantan Menteri dan 1 orang Menteri yg dulu terkait dgn pernyataan Bpk tsb,” lanjutnya.

Dengan demikian, ia menyarankan Erick segera membuka data yang ada demi nama baik sejumlah pejabat tersebut.

Baca Juga: Diangkat dari Dongeng dan Mitos, Drakor Bulagasal Siap Menyapa Penggemar di Pengujung Tahun

Menurutnya, apabila tidak ada data valid yang dibuka dan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka Erick bisa dituduh telah menyebarkan hoaks.

“Jika tdk mlprkn mk Bpk bisa dituduh menyebar hoax,” katanya.

Tak hanya itu, ia pun menyebut sejumlah mantan Direksi BUMN yang juga bisa terkena stigma negatif dari pernyataan Erick.

“Antara lain: Agus Martowardoyo, Jonan, Rudiantara, Arif Yahya, Budi G Sadikin (semuanya mantan Dirut dan Mantan Menteri dan Menteri),” ucapnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x