Dua Kali Alami Lonjakan Covid-19, Wakil Ketua DPR RI: Tutup Akses Kedatangan Warga Negara Asing

- 29 November 2021, 18:11 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar.
Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar. /Dok. DPR/Man.

 

GALAMEDIA - Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar menilai berbagai upaya yang dilakukan pemerintah untuk memperketat para pelancong masuk ke Indonesia belum cukup jika melihat dari lonjakan kasus COVID-19.

"Saya kira perlu dipertimbangkan penutupan akses kedatangan warga negara asing (WNA)," kata pria yang akrab disapa Cak Imin ini, Senin, 29 November 2021.

Disebutkan, Indonesia sudah dua kali mengalami lonjakan kasus COVID-19. Hal itu karena adanya WNA maupun warga negara Indonesia (WNI) yang membawa virus saat datang di Tanah Air.

Merujuk dari kejadian sebelumnya, kata dia, pemerintah seharusnya belajar agar COVID-19 tidak kembali melonjak. Jangan sampai ada anggapan "imported cases" berisiko kecil.

Justru, lanjut dia, hal itu membahayakan dan memperberat penanganan pandemi.

Ia mengatakan, saat ini dengan adanya COVID-19 Varian Omicron maka sudah sewajarnya pemerintah segera mempertimbangkan penutupan akses kedatangan WNA. Baik di pintu masuk bandara, pelabuhan, dan perbatasan negara.

Baca Juga: Panutan Milenial! Bukan Hanya Cantik dan Berbakat, Ini 5 Artis Terpintar di Indonesia, Idola Kamu Termasuk?

"Kita lihat sejumlah negara mulai menutup akses, terutama dari negara-negara di Afrika Selatan," katanya.

Di sisi lain, ia mendukung keputusan pemerintah menambah masa karantina bagi WNA dan WNI yang datang dari luar negeri yang sebelumnya dari tiga hari menjadi tujuh hari serta 14 hari bagi mereka yang datang dari 10 negara, seperti Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x