Tidak hanya itu, ia mendukung penuh langkah pemerintah menerapkan PPKM level 3 dari 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Kebijakan itu dinilai sebagai langkah antisipatif melindungi masyarakat dari penularan COVID-19, terutama saat libur Natal dan Tahun Baru 2022.
"Saya dukung penambahan masa karantina dan PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru 2022," ujarnya.
Ia mendorong pemerintah terus melakukan percepatan vaksinasi untuk meningkatkan kekebalan komunal. Di samping itu, masyarakat diminta agar tidak pilih-pilih jenis vaksin.
"Semua jenis vaksin yang disediakan pemerintah adalah vaksin terbaik," kata dia.***