Seperti diketahui, Anies meminta Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk meninjau kembali formula penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Baca Juga: Ralf Rangnick Resmi Ditunjuk Jadi Manajer Interim Manchester United
Desakan ia sampaikan melalui Surat Usulan Peninjauan Kembali Formula Penetapan UMP yang ia kirimkan kepada Ida pada 22 November lalu.
Dalam pertimbangan usulan yang tertuang dalam surat bernomor 533/-085.15, Anies mengatakan perubahan formula diperlukan karena dinamika pertumbuhan ekonomi.
Menurutnya, dinamika pertumbuhan ekonomi, apalagi semenjak merebaknya pandemi covid-19 sangat berbeda antara satu sektor dengan yang lainnya.***