Pemerintah Berencana Jual Aset DKI Rp1.000 T untuk Ibu Kota Baru, HNW: UU IKN Belum Ada, Kok Bicara Aset DKI?

- 30 November 2021, 16:56 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. /
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. / /Instagram.com/@hnwahid

"Juga Pemerintah focus atasi covid 19, dan agar varian terbarunya;Omicron, tidak masuk ke Indonesia," tambahnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, total aset di DKI Jakarta mencapai Rp1.000 triliun pada 2020.

Baca Juga: PPKM Jabodetabek Kembali Naik ke Level 2, Luhut Binsar Ungkap Alasannya

Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN Kemenkeu Encep Sudarwan dalam media briefing, Jumat 26 November 2021 mengungkapkan, aset-aset itu akan dijual atau disewakan untuk mendanai proyek ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur.

"Aset di Jakarta mau kami tinggalkan, jadi aset di Jakarta kami optimalkan supaya dapat (pendanaan) untuk pembangunan di ibu kota baru," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x