Netizen Ngamuk Gegara Jokowi Terapkan UU Cipta Kerja: Rezim Ini Bukan Pro Rakyat dan UUD Tapi Kemauan China!

- 30 November 2021, 17:14 WIB
Presiden Jokowi dalam KTT Asean ke-13.
Presiden Jokowi dalam KTT Asean ke-13. /Kamsari/Foto: Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden

GALAMEDIA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menetapkan sebuah peraturan perundang-undangan terbaru.

Rupanya, orang nomor satu di RI tersebut akan memberlakukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja/Omnibus Law beserta peraturan turunannya.

Kabarnya, UU Cipta Kerja tersebut akan berlaku hingga dua tahun kedepan.

Untuk itu, Jokowi meminta agar para investor dan pengusaha tak perlu khawatir.

Baca Juga: Kabar Baik! Pemerintah Arab Saudi Buka Pintu Bagi Jemaah Umrah untuk Indonesia

Ia menegaskan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap UU Cipta Kerja tak akan mempengaruhi proses investasi.

Meski begitu, Jokowi mengaku telah memerintahkan para menteri di kabinetnya untuk segera menindaklanjuti putusan MK terkait UU Cipta Kerja.

Menggapi hal tersebut, Politisi Partai Demokrat Abdullah Rasyid lantas buka suara melalui akun Twitter pribadinya @Rasy_Abdullah.

Dalam unggahannya, Abdullah menilai keputusan Jokowi sangat mengganggu kewarasan.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x