Ribuan Buruh Teriak Jangan Pilih Lagi Ridwan Kamil jadi Gubernur

- 30 November 2021, 18:07 WIB
Ribuan buruh melakukan long march menutup Jalan dr. Djunjunan menuju Gedung Sate Bandung menuntut Gubernur Jawa Barat menetapkan UMK berdasar rekomendasi Bupati dan Wali Kota.
Ribuan buruh melakukan long march menutup Jalan dr. Djunjunan menuju Gedung Sate Bandung menuntut Gubernur Jawa Barat menetapkan UMK berdasar rekomendasi Bupati dan Wali Kota. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

Sementara itu, Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Roy Jinto menyatakan, pihaknya tidak mau beraudiensi dengan Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum. Karena, SK Wagub tidak ada dalam ketentuan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2022.

Baca Juga: Ucapkan Terima Kasih kepada Presiden Jokowi, Petani Trenggalek Harapkan Bisa Panen 3 Kali Dalam Setahun

Sehingga para buruh meminta Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menemui massa aksi seperti Gubernur DKI, Anies Baswedan yang menemui para buruh ketika aksi demonstrasi di Jakarta.

"Gubernur Jabar enggak berani menemui rakyatnya. Padahal anda dipilih berdasarkan suara-suara yang hadir di sini. Anda bisa menang dan menikmati jabatan serta fasilitas karena suara dari kaum buruh. Maka kami kaum buruh yang sedang menunggu Anda, kami adalah rakyat dan warga Jabar," jelasnya.

Dikatakannya, Gubernur Jabar jangan hanya mengutarakan slogan Jabar Juara Lahir dan Batin apabila upah buruh tidak mengalami kenaikan. Bahkan kondisi buruh saat ini mengalami kesengsaraan lahir maupun batin.

Baca Juga: Dibongkar Komnas HAM, Polisi Periksa Handphone Pedagang dan Pengunjung KM 50 Hingga Minta Hapus Rekaman

"Jangan hanya lip service, Gubernur Jabar dengan tagline Jabar Juara Lahir dan Batin, menemui buruh saja susah," ucapnya.

Dengan demikian, ia meminta kepada seluruh peserta aksi untuk tidak membubarkan diri, sampai SK kenaikan UMK ditandatangani oleh Gubernur Jabar sesuai harapan para buruh.

"Maka saya instruksikan kepada seluruh peserta aksi hari ini, jangan membubarkan diri sampai SK itu ditandatangani sesuai dengan harapan kami," tambahnya.

Seperti diketahui, hari ini menjadi batas akhir Gubernur Jabar untuk menandatangani SK rekomendasi UMK 2022 yang telah diajukan bupati/wali kota.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x