Skenario Pemberangkatan Jamaah Umrah Versi Kemenag, Selama Karantina Dilarang Keluar dari Kamar Hotel

- 30 November 2021, 19:09 WIB
Umrah kembali dibuka mulai 1 Desember 2021. Kemenag sudah membuat skenario pemberangkatan.
Umrah kembali dibuka mulai 1 Desember 2021. Kemenag sudah membuat skenario pemberangkatan. /Pexels/Shams Alam Ansari/

GALAMEDIA - Kementerian Agama telah menyiapkan skenario pemberangkatan jamaah umrah Indonesia.

Kebijakan tersebut dikeluarkan seiring dengan dicabutnya larangan penerbangan langsung oleh otoritas Arab Saudi.

"Kami sudah menyiapkan terkait skenario dan teknis penyelenggaraan jamaah umrah," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Hal itu disampaikan pria yang akrab disapa Gus Yaqut saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI yang diikuti di Jakarta, Selasa, 30 November 2021.

Baca Juga: Bandung Kejar Target 100 Persen Vaksinasi Jelang Nataru, Prokes 5M Tetap Harus Dipatuhi

Yaqut mengatakan skenario penyelenggaraan umrah itu disusun dengan kementerian/lembaga terkait serta asosiasi penyelenggara perjalanan ibadah umrah, yang di dalamnya memuat teknis sebelum keberangkatan, setiba di Arab Saudi, hingga setibanya di Tanah Air.

Sebelum terbang ke Arab Saudi, ujar dia, calon jamaah umrah wajib melakukan skrining kesehatan 1x24 jam secara terpusat di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

Kemudian, hanya jamaah yang telah berusia 18-65 tahun, sudah divaksinasi dosis lengkap, dan memiliki hasil tes PCR negatif, yang dapat diberangkatkan umrah.

Asosiasi penyelenggara perjalanan umrah wajib melaporkan calon jamaah kepada Kemenag untuk proses visa dan dokumen lainnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x