Reuni Akbar 212 Digelar 2 Desember 2021 di Jakarta, Refly Harun: Saya Harap Jadi Festival Islam Dunia

- 1 Desember 2021, 15:41 WIB
Ahli hukum tata negara Refly Harun.
Ahli hukum tata negara Refly Harun. /Tangkapan layar YouTube./

GALAMEDIA - Reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan dilaksanakan sesuai rencana pada Kamis, 2 Desember 2021.

Reuni PA 212 pun akhirnya diselenggarakan di kawasan Patung Kuda Jakarta  pukul 08.00-11.00 WIB. Sebelumnya panitia sempat kesulitan menentukan lokasi aksi.

Diperkirakan reuni akbar PA 212 akan dihadiri 10 ribu massa. Pihak panitia meminta umat yang mengikuti reuni tetap disiplin, ramah, sopan serta menjaga kebersihan.

Baca Juga: Publik Inggris Geram, Beredar Foto Kate Middleton dengan Wajah Lebam-lebam Tanpa Izin Istana

Reuni PA 212 disambut baik sejumlah pihak, salah satunya pakar hukum tata negara Refly Harun.

Melalui kanal Youtube miliknya, ia mengatakan Reuni 212 menjadi wadah bagi umat muslim untuk menyampaikan pendapat.

“Pemberitahuan karena ini bagian hak berdemokrasi menyampaikan pendapat baik secara lisan maupun tulisan,” katanya.

Baca Juga: Tunangan Hari Ini, Vidi Aldiano dan Sheila Dara Kenakan Busana Adat Jawa Bernuansa Oranye

Refly pun mengungkapkan semangat 212 harus tetap dipelihara dan diharapkan reuni akbar 212 bisa menjadi festival Islam tahunan di Indonesia, bahkan di dunia.

“Saya berharap suatu saat, reuni ini akan menjadi festival Islam dunia, The biggest festival in the world, Islamic state, mudah-mudahan menjadi sebuah festival yang bisa diikuti orang di penjuru dunia setiap tahun dengan aman dan damai,” ungkapnya.

Menurut Refly, aksi damai 212 bisa menunjukkan pada dunia bahwa Islam adalah agama yang rahmatan lil alamin.

Baca Juga: Fantastis! Harga Tiket Spider-Man: No Way Home Dijual Hingga Rp 359 Juta!

“Mudah-mudahan ini bisa berlangsung secara baik dan tidak kurang suatu apa pun, kalau misalnya ada aspirasi politik itu adalah hak warga negara,” jelasnya.

Refly juga berharap reuni 212 tidak dihalang-halangi pemerintah karena  merupakan hak warga negara dalam menyampaikan pendapat.

Ia mengatakan bahwa yang tidak boleh dilakukan warga negara adalah melanggar hukum terutama hukum pidana.

Baca Juga: Pencuri Kotak Amal Masjid Terekam CCTV dan Viral di Media Sosial, Kotak Amal Kosong Dibuang di Pinggir Kali

Ia menegaskan, PA 212 harus membuktikan dua hal dalam reuni yang akan dilaksanakan 2 Desember 2021 di Patung Kuda.

Pertama, penyampaian pendapat berlangsung secara damai. Kedua, tidak melanggar hukum dan patuh protokol kesehatan.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x