Reuni Akbar 212 Tetap Dilaksanakan di Patung Kuda, Panitia Pelaksana Bersiap Kena Sanksi Pidana

- 2 Desember 2021, 11:52 WIB
Beberapa peserta aksi 212 terpantau di sekitar Jakarta Pusat. (Foto: PMJ/Polri TV).
Beberapa peserta aksi 212 terpantau di sekitar Jakarta Pusat. (Foto: PMJ/Polri TV). /

GALAMEDIA - Aksi reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 ternyata tetap berlangsung dan dilaksanakan hari ini Kamis, 2 Desember 2021.

Padahal, aksi reuni 212 itu tidak mendapatkan izin dari pihak kepolisian maupun pemerintah yang terkait.

Walaupun demikian, sejumlah massa masih terus bergerak menuju Patung Kuda Arjuna Wiwaha di Jakarta untuk mengikuti aksi tersebut.

Baca Juga: Gemasnya Rayyanza Malik Ahmad Berjemur, Netizen: Masyallah papa Raffi versi sachet!

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pun menegaskan bahwa pihaknya sudah menyiapkan sanksi pidana bagi massa yang nekat melakukan aksi tersebut.

Tak hanya bagi massa yang turun ke jalan dan mengikuti aksi 212 itu, namun hal itu juga berlaku pada pihak yang menghasut massa untuk mengikuti kegiatan tersebut.

"Terlebih steering committee, panitia pelaksana penanggung jawab yang mengarahkan massa kesana itu pasti mereka lebih bertanggungjawab," kata Zulpan dikutip Galamedia dari laman PMJ, pada Kamis 2 Desember 2021.

Baca Juga: Aparat Akan Tindak Tegas Massa Reuni 212 yang Nekat Menggelar Aksi di Patung Kuda

Zulpan lantas meminta agar seluruh pihak dapat menaati aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Satgas Covid-19 serta kepolisian.

"Kalau ada yang masuk (mengarah ke Patung Kuda), bukan hanya steering committee ya, tapi semua orang yang terlibat akan dikenai sanksi pidana," pungkasnya.

Sementara, aksi reuni 212 ini rencananya akan digelar di dua lokasi yakni Patung Kuda Arjuna Wiwaha dan Masjid Az-zikra, Sentul, Bogor.

Baca Juga: Tempat Wisata yang Berbahaya Hingga Mengancam Nyawa, Salah Satunya di Indonesia

Namun, pihak kepolisian menegaskan tidak memberikan izin pelaksanaan kegiatan reuni 212 di Patung Kuda maupun sejumlah lokasi yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Sementara itu, pihak keluarga dari almarhum Ustad Arifin Ilham juga tidak memperkenankan aksi dilakukan di lingkungan masjid Az-Zikra.

Hal ini dikarenakan pihak keluarga besar masih dalam suasana berkabung pasca wafatnya anak kedua almarhum Ustad Arifin Ilham, Ameer Azikra.

Baca Juga: Polda Jabar Amankan 2 Pelaku Pencurian Identitas Nasabah Koperasi, Kerugian Ratusan Juta, Begini Kronologisnya

Sebelumnya, Refly Harun sudah mengumumkan bahwa aksi reuni 212 akan diselenggarakan di Patung Kuda. Pengumuman itu disampaikannya melalui kanal Youtube miliknya.

Refly Harun bahkan berharap bahwa kegiatan reuni akbar 212 akan menjadi festival Islam Dunia yang bisa diikuti oleh setiap orang di penjuru dunia setiap tahun dengan aman dan damai.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x