GALAMEDIA - Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mempertanyakan kenaikan harta Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Berdasarkan data e-LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), harta kekayaan Nurul Ghufron naik drastis usai menjadi pimpinan KPK.
Berdasarkan data LHKPN terakhir, pada tahun 2015 saat Nurul menjabat Dekan di FH Universitas Jember jumlah kekayaannya tercatat Rp715,5 juta.
Masih dalam jabatan yang sama, pada tahun 2017 kekayaannya naik menjadi Rp1,83 miliar. Pada tahun 2018 naik drastis menjadi Rp6,78 miliar.
Kemudian saat Nurul Ghufron menjabat sebagai Wakil Ketua KPK pada 2019, jumlah kekayaannya naik menjadi Rp9,23 miliar dan akhir tahun 2020 naik menjadi Rp13,48 miliar.
Kenaikan kekayaan Nurul Ghufron kemudian dipertanyakan mantan jubir KPK, Febri Diansyah.
"Pak @Nurul_Ghufron apakah data ini benar dan bisa dijelaskan?," cuitnya dikutip Galamedia dari Twitter @febridiansyah, Kamis 2 Desember 2021.
Baca Juga: Soal Pernyataan Tuhan Bukan Orang Arab, Tokoh NU Ini Minta KSAD Dudung Berhenti Bicara Kontroversial