Kasus Covid-19 Melandai, Pulang Umrah Tetap Harus Karantina

- 3 Desember 2021, 05:25 WIB
Ilustrasi - umrah
Ilustrasi - umrah /REUTERS/Yasser Bakhsh./

GALAMEDIA - Kebijakan pemerintah Arab Saudi yang mengizinkan umat Islam Indonesia melaksanakan ibadah umrah disambut positif Wali Kota Bandung, Oded M. Danial.

Soal keharusan karantina untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, Oded memastikan hal itu akan dilakukan jika warganya pulang dari Tanah Suci.

Oded mengatakan, kebijakan karantina tetap berlaku meski tren Covid-19 di Kota Bandung mulai melandai, termasuk untuk warganya yang menjalankan ibadah umrah.

"Jangankan yang umrah, sekarang itu orang yang pergi keluar negeri pasti ada karantina. Umrah kan keluar negeri ya, pasti karantina," kata Oded di Pendopo Kota Bandung, Rabu, 1 Desember 2021.

Menurut Oded, karantina juga diharuskan sebagai bentuk antisipasi jemaah umrah membawa virus penyebab Covid-19 ke Kota Bandung, termasuk varian baru yakni Omicron (B.1.1.529) yang sudah ditemukan di sejumlah negara.

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kena Semprot Hakim Gara-Gara Ini

Dalam kesempatan itu, Oded juga mengimbau kepada warganya yang akan menjalankan ibah umrah untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Sebab, katanya, protokol kesehatan, seperti sudah divaksin, penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan merupakan benteng terbaik penyebaran Covid-19.

Seorang warga Kota Bandung yang punya niat umrah, Yana (35), mengatakan, keharusan menjalani karantina, baik ketika masuk ke Arab Saudi maupun sekembalinya ke Tanah Air memang harus diikuti.

Halaman:

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x