RI 'Diam' Diprotes China Soal Pengeboran Minyak dan Gas di Laut Natuna, Ini Alasannya

- 5 Desember 2021, 10:17 WIB
TNI Angkatan Laut di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Oktober 2020 silam./ANTARA/ HO-Dispenal/
TNI Angkatan Laut di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Oktober 2020 silam./ANTARA/ HO-Dispenal/ /

GALAMEDIA - Baru-baru ini pemerintah China kembali melakukan protes terhadap Indonesia terkait pengeboran minyak dan gas alam di wilayah Laut Natuna.

Menurut pemerintahan China, Natuna masuk ke wilayah Laut China Selatan atau LCS. China juga memprotes  latihan militer yang dilakukan RI bersama Amerika Serikat.

Seperti dilansir Galamedia dari laman Reuters, Minggu 5 Desember 2021, pemerintah China melayangkan surat protes  pada Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.

Baca Juga: Pengamat Nilai Hadi Tjahjanto Cocok Gantikan Moeldoko hingga Tempati 3 Kursi Menteri Ini

China menuntut RI menghentikan pengeboran minyak dan gas alam yang dilakukan karena disebut bersinggungan dengan klaim wilayah negeri itu, melalui konsep 'sembilan garis putus-putus (nine-dash line)'.

Klaim teritorial sepihak yang dilakukan China di LCS sendiri kerap bersinggungan dengan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang dimiliki Indonesia.

Menanggapi hal ini, RI memilih diam karena belum dapat mengonfirmasi laporan tersebut lebih lanjut dan protes melalui nota diplomatik bersifat tertutup.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 5 Desember 2021: Rahasia Terbongkar, Al Berhasil Buat Iqbal Bicara

Protes pemerintah China terungkap dari pernyataan anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan, soal isi surat dari China yang sedikit mengancam.

"Karena itu adalah upaya pertama diplomat China untuk mendorong agenda 'sembilan garis putus-putus' mereka terhadap hak-hak kami di bawah Hukum Laut," ujar Farhan yang dikutip Galamedia dari Reuters.

Farhan menegaskan Indonesia tidak akan tunduk dengan hal itu dan tidak akan menghentikan pengeboran yang saat ini berlangsung.

Baca Juga: Laga Everton vs Arsenal Terancam Tagar #27minutesfor27years, Stadion Bakal Kosong Melompong di Menit Ke-28

Pasalnya wilayah pengeboran tersebut secara sah merupakan hak milik RI.

"Jawaban kami sangat tegas, bahwa kami tidak akan menghentikan pengeboran karena itu adalah hak kedaulatan kami," sambung Farhan.

Perlu diketahui pemerintahan China mengklaim Laut Natuna masuk ke jalur LCS yang merupakan jalur penting untuk sebagian besar pengiriman komersial dunia.

Baca Juga: Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 5 Desember 2021: Antam dan UBS Melonjak Naik

Lautan itu diyakini sebagai lautan yang kaya hasil alam, terutama migas dan ikan. Menurut CFR, di LCS ada sekitar 900 triliun kaki kubik gas alam.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x