Tetapkan Upah Seusai UU Ciptaker, Apindo: Pengusaha Jabar Apresiasi Gubernur

- 5 Desember 2021, 17:48 WIB
Acuviarta Kartabi
Acuviarta Kartabi /Instagram/@acuviarta/

GALAMEDIA - Gubernur Jawa Barat telah menetapkan besaran nilai UMK di Provinsi Jawa Barat melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561/ Kep.732-Kesra/ 2021 Tanggal 30 November 2021 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022.

Lebih jauh, penetapan tersebut tidak terlepas dari beberapa dasar peraturan, yaitu Undang-undang (UU) 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, UU 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah RI No.36 tahun 2021 tentang Pengupahan.

Ekonom Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Jabar, Acuviarta Kartabi mengatakan bahwa pengusaha dan buruh harus bijak dalam menyikapi UU Cipta Kerja. Mengingat UU Cipta Kerja dibuat dengan semangat untuk meningkatkan perekonomian dan Investasi yang berujung pada kesejahteraan pekerja.

Baca Juga: Gunung Semeru Meletus, Mensos Risma Langsung Geruduk Lokasi Untuk Pastikan Bantuan Terdistribusi

"UU Ciptaker memberikan kemudahan kepada investasi, semangatnya menghilangkan hambatan yang selama ini dikeluhkan. Seperti hambatan perijinan, SDM hingga ketersediaan lahan," ungkapnya di Kota Bandung, Minggu, 5 Desember 2021.

Menurutnya win-win solution antara pengusaha dan buruh harus dapat dilakukan untuk menjamin keamanan dan kepastian hukum, khususnya pelaksanaan UU Ciptaker.

"Diskusikan dan sosialisasikan UU Ciptaker ini dengan baik terutama kepada buruh. Buruh jangan banyak menuntut, sementara pengusaha pun harus memberikan timbal baliknya atas kemudahan-kemudahan yang diberikan. Seperti membantu pembukaan lowongan kerja dan memberi andil pada pertumbuhan ekonomi," tuturnya.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar, Ning Wahyu Astutik menerangkan bahwa pihaknya menghargai keputusan Gubernur untuk mengimplementasikan UU Cipta Kerja terkait penetapan upah di Jabar.

"Dengan keputusan tersebut, pengusaha merasa ada kepastian serta visibilitas yang membantu pengusaha dalam membuat rencana untuk tahun -tahun mendatang," ujarnya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x