Kendalikan Penyebaran Covid-19 di Masa PPKM Level 3, Pemkab Cirebon Dirikan Posko Cek Poin

- 7 Desember 2021, 05:08 WIB
ilustrasi pembatasan aktivitas warga.
ilustrasi pembatasan aktivitas warga. /Agus Somantri/Galamedia/

GALAMEDIA - Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mendirikan beberapa posko cek poin di pintu masuk.

Hal itu guna mengendalikan penyebaran Covid-19, terutama pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

"Kami akan membuka posko cek poin di beberapa lokasi pintu masuk Kabupaten Cirebon," kata Bupati Cirebon Imron, Senin 6 Desember 2021.
 
Ia mengatakan pendirian posko cek poin tersebut, untuk memastikan para pelaku perjalanan yang melintas di Kabupaten Cirebon dalam keadaan sehat.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 7 Desember 2021: Al Tak Sengaja Dengar Irvan Bentak Iqbal

Nantinya, petugas akan melakukan tes Covid-19 secara acak bagi pelaku perjalanan dan pengecekan kartu vaksinnya.

"Kami akan melakukan tes acak kepada para pelaku perjalanan. Selain itu, kami akan memberikan pelayanan bagi pelaku perjalanan yang status kependudukannya Kabupaten Cirebon," tuturnya.

Imron mengatakan, untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, ada beberapa langkah yang dilakukan.

Di antaranya, peningkatan disiplin 5M, pelaksanaan penapisan serta pengetesan, terutama di wilayah penyelenggara pemilihan kepala desa secara serentak di daerah itu.

Baca Juga: Dudung Abdurachman Bilang Jangan Terlalu Dalam Belajar Agama, Begini Penjelasan PBNU

Pihaknya juga terus mempercepat cakupan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Cirebon, agar pada akhir tahun mendatang bisa melebihi 70 persen dari target yang telah ditetapkan.

"Kami juga terus mempercepat vaksinasi Covid-19 dan bekerja sama dengan berbagai pihak," katanya.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x