GALAMEDIA - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap menanggapi pernyataan Stepanus Robin mengenai keterlibatan salah satu pimpinan KPK dalam pengaturan kasus korupsi.
Sebelumnya, Stepanus Robin sebagai terdakwa kasus korupsi mengatakan adanya keterlibatan pimpinan KPK, Lili Pintauli dalam pengaturan kasus korupsi.
Pernyataan tersebut diungkapkan Stepanus setelah dirinya menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Senin 6 Desember 2021.
Ia mengatakan Lili bermain dalam kasus penanganan korupsi terhadap eks Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.
Permainan pengaturan kasus korupsi ini digadang-gadang sudah menjadi rahasia umum dikalangan pengacara salah satunya pengacara Arief Aceh.
"Saya sangat ingin membuka peran pengacara Arief Aceh, karena yang bersangkutan sudah mulai bermain, kapan dia mulai bermain, ya sejak Bu Lili masuk (Pimpinan KPK)," kata Stepanus.
Baca Juga: Pengamat Nilai Jokowi Sudah Gerah dengan Blunder Mensos Risma: Peluang Kena Reshuffle Besar
Hal ini kemudian mendapat perhatian dari aktivis antikorupsi yang juga eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap.