Tanpa PPKM Level 3, Warga dan Wisatawan Harus Tetap Jaga Prokes

- 8 Desember 2021, 20:37 WIB
Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna./Humas Pemkot Bandung
Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna./Humas Pemkot Bandung /

GALAMEDIA - Kendati Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada akhir tahun dibatalkan pemerintah pusat, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna meminta warganya untuk tetap menjaga protokol kesehatan.

Imbauan serupa juga berlaku untuk wisatawan yang akan datang ke Bandung.

Dikatakan Ema, wisatawan harus menerapkan protokol kesehatan 5 M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, membatasi mobilitas dan menghindai kerumunan.

Baca Juga: Erupsi Gunung Semeru, Sinergi Foundation Bantu Evakuasi dan Berikan Bantuan untuk Korban

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya mengatakan pembatalan PPKM level 3 saat libur Nataru merupakan kebijakan pusat, sementara daerah hanya mengikuti dan menyesuaikan.

"Kalau kita mengikuti saja, walau pun kita tidak boleh mengabaikan Prokes. Prokes tetap harus dilaksanakan," ungkapnya.

Sementara itu, sejumlah pedagang mengaku senang dengan pembatalan kebijakan PPKM Level 3 tersebut. Sebab, dengan begitu, mereka bisa lebih leluasa menjalankan aktivitas jualannya.

Baca Juga: Mendagri Luruskan Soal PPKM Level 3 Nataru Batal, Ternyata Faktanya Seperti Ini

"Kita senang, karena jualan bisa lebih leluasa, meskipun tetap ada pembatasan." kata Yana, seorang pedagang di sekitar Alun-alun Ujungberung.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x