PPKM Level 3 Batal, Ganjil Genap dan Check Point Tetap Diberlakukan

- 8 Desember 2021, 20:43 WIB
Ilustrasi. Polrestabes Bandung memberlakukan sistem ganjil genap di kawasan Terminal Ledeng menuju Lembang, Sabtu, 18 September  2021.
Ilustrasi. Polrestabes Bandung memberlakukan sistem ganjil genap di kawasan Terminal Ledeng menuju Lembang, Sabtu, 18 September 2021. /Remy Suryadie

 

GALAMEDIA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 batal diterapkan akhir tahun 2021 hingga awal tahun 2022 di seluruh wilayah Indonesia.

Meski dibatalkan, namun upaya pembatasan mobilitas masyarakat di Jawa Barat tetap dilakukan saat Natal dan Tahun Baru (Nataru). Seperti pemberlakuan ganjil genap dan pembuatan check point.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago saat berkunjung ke Mapolres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Selasa (7 Desmeber 2021).

"Pemerintah sudah menyampaikan terkait masalah pembatalan PPKM Level 3, namun untuk Polda Jabar terkait masalah Natal dan Tahun Baru itu kita mungkin memberlakukan genap ganjil, kemudian melakukan check point," kata Erdi.

Baca Juga: ‘Tampol’ Gubernur DKI Jakarta, Guntur Romli: Anies Baswedan Emang Bikin Rusak Jakarta!

Pihaknya akan melakukan pemeriksaan surat bebas Covid-19, dan surat vaksin Covid-19 bagi warga luar daerah. Jika belum divaksin, pihaknya akan menyediakan gerai vaksinasi di setiap titik check point.

100 objek wisata

Dikatakan Erdi, pembatasan mobilitas masyarakat saat Natal dan Tahun Baru perlu dilakukan, mengingat di Jawa Barat ada sekitar 100 objek wisata yang berpotensi ramai dikunjungi, hingga menimbulkan kerumunan masa.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x