GALAMEDIA – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyampaikan, agenda penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagaimana disebutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak seperti yang diharapkan.
Oleh karena itu, ICW menilai presiden telah gagal menjadi panglima besar dalam agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca Juga: Kabur Selama 17 Tahun, Buronan Kasus Korupsi Ditangkap Usai Turun dari Angkot
ICW lalu membeberkan tiga hal di balik penilaiannya terhadap Jokowi terkait pemberantasan korupsi.
Pertama, kebijakan politik revisi UU KPK dan terpilihnya komisioner KPK bermasalah serta pemecatan terhadap puluhan pegawai melalui tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dianggap ugal-ugalan.
“Mencerminkan bukti pelemahan antikorupsi, alih-alih penguatan,” kata ICW dalam keterangan tertulis dilansir Galamedia Kamis, 9 Desember 2021.
Baca Juga: Tak Cukup Gasak Uang di-ATM, Ibunda Gaga Muhammad Juga Hina Laura Ana Cacat
Anehnya, lanjut ICW, presiden tidak mengambil tindakan apapun terkait permasalahan tersebut.
“Bisa dikatakan, Presiden gagal menjadi panglima besar dalam agenda pemberantasan korupsi,” imbuhnya.