Baca Juga: BISA DIKEBIRI! Guru Pesantren di Bandung Perkosa Santriwati Bakal Dituntut Hukuman Maksimal
Lakso Anindito diketahui mengikuti asesmen TWK susulan bersama dua orang rekannya yang lain setelah dirinya kembali dari studi di luar negeri.
Namun dari ketiga orang yang mengikuti asesmen susulan tersebut, hanya Lakso Anindito yang dinyatakan gagal. ***