GALAMEDIA - Belum lama ini Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri kembali menghebohkan publik.
Kabarnya, Firli Bahuri mengaku tengah kekurangan pegawai di lembaga antirasuah tersebut.
Lebih jauh, Firli Bahuri mengatakan, KPK sangat menyadari keterbatasan mereka.
Pasalnya, lembaga antirasuah itu hanya memiliki 1.602 sumber daya manusia saja.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Firli Bahuri dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis, 9 Desember 2021.
Selain itu, Firli Bahuri juga mengungkapkan bahwa KPK tak bisa mengembangkan institusinya karena dibatasi oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Menurut Firli Bahuri, berdasarkan Undang-Undang tersebut, KPK hanya bisa berkedudukan di Ibu Kota Negara.
Baca Juga: Pendeta Italia Curi Rp 1.6 Miliar dari Gereja, Digunakan Untuk Pesta Gay dan Narkoba
Menanggapi hal tersebut, Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar HAsibauan turut menyoroti penyataan Filri Bahari.